Cara Menyampaikan Pendapat Dalam Diskusi dan
Implementasinya
Dari
Crayonpedia
Diskusi berarti bertukar pikiran.
Diskusi merupakan suatu bentuk tukar pikiran yang teratur dan terarah, baik
dalam kelompok kecil maupun besar. Diskusi bertujuan untuk mendapatkan suatu
pengertian, kesepakatan, dan keputusan bersama mengenai suatu masalah. Salah
satu ciri yang paling menonjol dalam diskusi adalah adanya forum tanya jawab.
Ada beberapa macam bentuk diskusi, diantaranya sebagai berikut:
- Diskusi panel
Diskusi
panel melibatkan beberapa pembicara (panelis) yang mempunyai keahlian dalam
bidang masing-masing dan bersepakat mengutarakan pendapat dan pandangannya
mengenai suatu masalah untuk kepentingan pendengar.
- Simposium
Simposium
hampir sama dengan diskusi panel, hanya lebih bersifat formal. Pembicara harus
menyampaikan makalah mengenai suatu masalah yang disoroti dari sudut keahlian
masing-masing.
- Seminar
Seminar
merupakan pertemuan yang membahas suatu masalah dengan tujuan untuk mendapatkan
pemecahan masalah tersebut. Oleh karena itu, dalam seminar harus dlakhiri
dengan kesimpulan atau keputusan-keputusan, baik berbentuk usul, saran, solusi,
maupun rekomendasi.
Persiapan
sebuah diskusi sangat bergantung pada bentuk diskusi yang dipilih. Ada beberapa
tahap yang harus diperhatikan pada saat akan mengadakan diskusi, yakni sebagai
berikut.
- Menentukan topik yang menarik untuk dibahas dalam diskusi.
- Merumuskan tujuan yang hendak dicapai sesuai dengan topik yang dipilih.
- Menentukan pemimpin diskusi atau moderator. Moderator dalam diskusi bertugas:
- menjelaskan tujuan dan maksud diskusi;
- mengatur jalannya diskusi agar berlangsung tertib dan teratur;
- menyimpulkan dan merumuskan setiap pembicaraan diskusi;
- menutup diskusi dan menyiapkan laporan.
- Menenrukan panelis, pembicara, atau narasumber. Pembicara diskusi mempunyai tugas:
- menyiapkan dan menguraikan bahan atau materi yang akan didiskusikan;
- menyampaikan materi yang telah disiapkan;
- menjawab tanggapan-tanggapan para peserta diskusi atau audiens.
- Menentukan sekretaris diskusi atau notulis. Notulis bertugas mencatat hal-hal penting selama jalannya diskusi.
- Dalam diskusi biasanya muncul pendapat atau tanggapan berupa dukungan atau sanggahan terhadap pendapat peserta diskusi. Pernyataan dukungan atau sanggahan tersebut tetap harus disampaikan dengan bahasa yang baik dan santun.
Contoh
pernyataan dalam diskusi.
Alifia :
" Setelah mendengar pendapat teman-teman, saya lebih cenderung menyatakan
tema drama ini adalah masalah keadilan dan kebenaran”. Secara lengkap dapat
diuraikan bahwa dalam sebuah negara harus ada pemimpin yang jujur, adil,
serta berani menentang kejahatan. "
Joko :
"Saya sependapat dengan Saudari Alifia. Namun, saya ingin menambahkan
bahwa tema yang ditampilkan ternyata mencakup juga masalah sosial."
Moderator :
"Terima kasih Saudari Alifia dan Saudara Joko. Saya kira kita sudah
sependapat menentukan tema drama S andy a Kala N ing Maj ap ahit karya Sanusi
Pane ini."
Catatan
hasil diskusi dituliskan dalam bentuk notulen. Notulen merupakan catatan
singkat mengenai jalannya diskusi, hal-hal yang diputuskan dalam diskusi
tersebut, serta pembicaraan penting lainnya. Hasil catatan tersebur dapat
dijadikan rujukan pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati. Oleh karena itu,
selama berjalannya diskusi, notulis harus mampu mencatat hal-hal penting dan
hasil-hasil yang dicapai.
'
'
Berikut
disajikan contoh
Notulen hasil diskusi atau seminar.
Notulen hasil diskusi atau seminar.
- Tanggal : 26Apri1 2005
- Waktu : Pukul 9.00 s.d. 11.30 \7lB
- Tempat : Aula SMP Merah Putih
- Tema : Diskusi"Remaja dan Pergaulan Bebas"
- T.ujuan : Mencermati perkembangan pergaulan remaja yang cenderung mengarah pada pergaulan bebas serta menentukan langkahlangkah pembinaan.
- Pembicara : Drs. Ramlah Panigoro
- Ketua/ Moderator : Tiana Juliansyah
- Notulis : Wulandari Septiani
- Jumlah peserta : 50 orang siswa
- Susunan acara :
- Pembukaan
- Penyajian materi
- Tanya jawab
- Penutup
Pokok
permasalahan yang dibicarakan:
- Perkembangan remaja dalam konteks masa kini
- Tinjauan sisi positif dan negatif pergaulan remaja saat ini
- Meminimalisasikan pergaulan negatif remaja untuk menghindari pergaulan bebas yang bertentangan dengan agama dan nilai-nilai moral masyarakat
- Menumbuhkan motivasi remaja mengembangkan potensi dirinya
Kesimpulan:
Semakin maraknya pengaruh budaya Barat berakibat pada kehidupan pergaulan remaja saat ini. Oleh karena itu, kita harus mampu menyaring pengaruh-pengaruh negatif budaya tersebut agar tidak terjerumus pada kesesatan yang akan merugikan diri kita di dunia dan akhirat.
Diskusi merupakan pembahasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk memecahkan suatu permasalahan atau untuk mencapai kesepakatan. Dalam diskusi, ide diperdebatkan sehingga tampak kekurangan dan kelebihan dari ide tersebut. Permasalahan yang diangkat dalam diskusi akan dikaji sedemikian rupa sehingga dapat ditarik kesimpulan yang dapat dipahami oleh seluruh peserta diskusi.
Semakin maraknya pengaruh budaya Barat berakibat pada kehidupan pergaulan remaja saat ini. Oleh karena itu, kita harus mampu menyaring pengaruh-pengaruh negatif budaya tersebut agar tidak terjerumus pada kesesatan yang akan merugikan diri kita di dunia dan akhirat.
Diskusi merupakan pembahasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk memecahkan suatu permasalahan atau untuk mencapai kesepakatan. Dalam diskusi, ide diperdebatkan sehingga tampak kekurangan dan kelebihan dari ide tersebut. Permasalahan yang diangkat dalam diskusi akan dikaji sedemikian rupa sehingga dapat ditarik kesimpulan yang dapat dipahami oleh seluruh peserta diskusi.
Perdebatan/pengkajian
masalah dalam diskusi biasanya diwarnai dengan pro dan kontra, setuju dan tidak
setuju, serta sanggahan dan penolakan pendapat. Hal-hal tersebut wajar dalam
sebuah diskusi asalkan disampaikan dengan penuh tanggung jawab disertai
bukti/alasan yang kuat. Selain itu, seseorang yang menyampaikan pendapatnya
dalam diskusi harus
menyampaikannya secara santun, misalnya :
menyampaikannya secara santun, misalnya :
- Maaf, saya kurang setuju dengan pendapat Saudara. Menurut saya, pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu pihak.
- Maaf, Saudara Amin, usul Anda sebenarnya menarik, tetapi perlu diingat bahwa kita tidak mempunyai dana yang cukup.
- Maaf, saya tetap tidak setuju dengan pendapat Saudara, tetapi bukan berarti bahwa saya tidak akan bertanggung jawab terhadap kesepakatan yang diputuskan dalam forum ini.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah :SMP
Mata Pelajaran:Bahasa Indonesia
Kelas/Semester:VIII/2
Standar Kompetensi: 10. Mengemukakan pikiran, perasaan, dan informasi melalui
kegiatan diskusi dan protokoler.
Kopetensi Dasar : 10.1 Menyampaikan persetujuan, sanggahan, dan penolakan
pendapat dalam diskusi disertai dengan bukti atau alasan.
Indikator : (1)Mampu menjelaskan etika dalam diskusi;
(2)Mampu menyampaikan persetujuan, sanggahan, dan penolakan
pendapat dalam diskusi disertai dengan bukti dan alasan.
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit (1 x pertemuan)
A. TUJUAN PEMBELAJARAN
1.Siswa dapat menjelaskan etika dalam diskusi dengan benar.
2.Siswa dapat menyampaikan persetujuan, sanggahan, dan penolakan pendapat dalam
diskusi disertai dengan bukti atau alasan yang tepat.
B. MATERI PEMBELAJARAN
Penyampaian persetujuan, sanggahan, dan penolakan pendapat dalam diskusi.
1.Etika berdiskusi
2.Cara menyampaikan persetujuan
3.Cara menyampaikan sanggahan
4.Cara menyampaikan penolakan pendapat
C. METODE PEMBELAJAN
1.Tanya Jawab
2.Pemodelan
3.Demonstrasi
4.Diskusi
5.Penugasan
D. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Awal
a.Siswa dan guru bertanya jawab tentang diskusi
b.Guru menyampaikan tujuan pembelajaran.
2. Kegiatan Inti
a.Siswa dan guru bertanya jawab tentang etika dalam berdiskusi.
b.Guru menayangkan rekaman sebuah diskusi (yang di dalamnya terdapat
penyampaian persetujuan, sanggahan, dan penolakan pendapat) sebagai model
untuk dicermati siswa.
c.Siswa mencermati tayangan rekaman diskusi.
d.Siswa dan guru bertanya jawab tentang cara menyampaikan persetujuan,
sanggahaan, dan penolakan pendapat dalam diskusi.
e.Siswa berkelompok, tiap-tiap kelompok terdiri atas 5 siswa.
f.Tiap-tiap kelompok dengan bimbingan guru menentukan topik diskusi
g.Siswa dengan bimbingan guru dalam kelompok masing-masing melakukan latihan
menyampaikan persetujuan, sanggahan, dan penolakan pendapat dalam diskusi.
h.Siswa dan guru menyimpulkan cara menyampaikan persetujuan, sanggahan, dan
penolakan pendapat dalam diskusi dengan disertai bukti dan alasan yang tepat.
3. Kegiatan Akhir
Guru dan siswa melakukan refleksi terhadap kegiatan pembelajaran yang telah
dilaksanakan.
E. SUMBER DAN MEDIA PEMBELAJARAN
1.Sumber : Buku Pelajaran Bahasa Indonesia untuk SMP Kelas VIII
Penerbit Erlangga.
2.Media : Rekaman diskusi dalam bentuk VCD
F. PENILAIAN
1.Teknik : Penilaian Tertulis dan Penilaian Unjuk Kerja
2.Bentuk instrumen : Tes Uraian dan Tes Uji Produk
3.Soal / instrumen :
1. Jelaskan etika dalam berdiskusi secara singkat dan jelas!
Pedoman Penskoran:
(RPP)
Sekolah :SMP
Mata Pelajaran:Bahasa Indonesia
Kelas/Semester:VIII/2
Standar Kompetensi: 10. Mengemukakan pikiran, perasaan, dan informasi melalui
kegiatan diskusi dan protokoler.
Kopetensi Dasar : 10.1 Menyampaikan persetujuan, sanggahan, dan penolakan
pendapat dalam diskusi disertai dengan bukti atau alasan.
Indikator : (1)Mampu menjelaskan etika dalam diskusi;
(2)Mampu menyampaikan persetujuan, sanggahan, dan penolakan
pendapat dalam diskusi disertai dengan bukti dan alasan.
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit (1 x pertemuan)
A. TUJUAN PEMBELAJARAN
1.Siswa dapat menjelaskan etika dalam diskusi dengan benar.
2.Siswa dapat menyampaikan persetujuan, sanggahan, dan penolakan pendapat dalam
diskusi disertai dengan bukti atau alasan yang tepat.
B. MATERI PEMBELAJARAN
Penyampaian persetujuan, sanggahan, dan penolakan pendapat dalam diskusi.
1.Etika berdiskusi
2.Cara menyampaikan persetujuan
3.Cara menyampaikan sanggahan
4.Cara menyampaikan penolakan pendapat
C. METODE PEMBELAJAN
1.Tanya Jawab
2.Pemodelan
3.Demonstrasi
4.Diskusi
5.Penugasan
D. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Awal
a.Siswa dan guru bertanya jawab tentang diskusi
b.Guru menyampaikan tujuan pembelajaran.
2. Kegiatan Inti
a.Siswa dan guru bertanya jawab tentang etika dalam berdiskusi.
b.Guru menayangkan rekaman sebuah diskusi (yang di dalamnya terdapat
penyampaian persetujuan, sanggahan, dan penolakan pendapat) sebagai model
untuk dicermati siswa.
c.Siswa mencermati tayangan rekaman diskusi.
d.Siswa dan guru bertanya jawab tentang cara menyampaikan persetujuan,
sanggahaan, dan penolakan pendapat dalam diskusi.
e.Siswa berkelompok, tiap-tiap kelompok terdiri atas 5 siswa.
f.Tiap-tiap kelompok dengan bimbingan guru menentukan topik diskusi
g.Siswa dengan bimbingan guru dalam kelompok masing-masing melakukan latihan
menyampaikan persetujuan, sanggahan, dan penolakan pendapat dalam diskusi.
h.Siswa dan guru menyimpulkan cara menyampaikan persetujuan, sanggahan, dan
penolakan pendapat dalam diskusi dengan disertai bukti dan alasan yang tepat.
3. Kegiatan Akhir
Guru dan siswa melakukan refleksi terhadap kegiatan pembelajaran yang telah
dilaksanakan.
E. SUMBER DAN MEDIA PEMBELAJARAN
1.Sumber : Buku Pelajaran Bahasa Indonesia untuk SMP Kelas VIII
Penerbit Erlangga.
2.Media : Rekaman diskusi dalam bentuk VCD
F. PENILAIAN
1.Teknik : Penilaian Tertulis dan Penilaian Unjuk Kerja
2.Bentuk instrumen : Tes Uraian dan Tes Uji Produk
3.Soal / instrumen :
1. Jelaskan etika dalam berdiskusi secara singkat dan jelas!
Pedoman Penskoran:
Melakukan diskusi dengan tata cara yang benar 12.1
Dari Crayonpedia
Melakukan Diskusi dengan Tata Cara yang Benar
Salah satu cara memecahkan permasalahan adalah dengan berdiskusi. Dengan saling bertukar pikiran dan wawasan, permasalahan yang rumit niscaya dapat diuraikan dan pada akhirnya akan diperoleh jalan keluarnya.Proses diskusi akan berjalan secara efektif jika peserta menyadari
hakikat diskusi dan memegang teguh prinsip-prinsip pelaksanaan diskusi.
Berikut ini beberapa prinsip berdiskusi yang harus diperhatikan.
1. Diskusi merupakan forum ilmiah untuk bertukar pikiran dan wawasan dalam menyikapi suatu permasalahan yang dihadapi bersama. Diskusi bukan forum untuk berbagi pengalaman (sharing), perasaan (curhat), kepentingan (musyawarah), atau ilmu kepintaran (mengajar).
2. Dalam diskusi, harus terjadi dialog atau komunikasi intelektual dan ilmiah. Dalam hal ini, harus dijauhkan unsur emosional dan mengabaikan kedekatan hubungan personal sehingga terlahir pemikiran – pemikiran yang rasional dan objektif.
3. Diskusi merupakan forum resmi, formal, dan terbuka. Oleh karena itu, proses komunikasi menggunakan bahasa nasional yang baku sehingga dapat dipahami semua kalangan dengan baik. Diskusi bukan forum kekeluargaan yang ditujukan pada kelompok terbatas.
4. Diskusi berlangsung dalam situasi yang tertib, teratur, dan terarah serta bertujuan jelas. Oleh karena itu, diperlukan adanya perangkat dan instrumen pendukung seperti ketua/moderator, notulis, dan tata tertib.
Proses diskusi dikatakan hidup dan sehat jika seluruh peserta terlibat secara aktif dengan mengikuti tatanan yang ada. Sebaliknya, akan dikatakan tidak sehat jika proses bertukar pikiran didominasi oleh satu atau dua pikiran saja.
Menyampaikan Gagasan dan Tanggapan dengan Alasan yang
Logis dalam Diskusi
Inti dari kegiatan diskusi adalah terjadinya proses bertukar pikiranAntar peserta diskusi. Peserta di harapkan menyampaikan pendapatnya
terhadap permasalahan yang dihadapi. Selanjutnya pendapat tersebut harus ditanggapi oleh peserta yang lain. Bermacam-macam bentuk tanggapan dapat disampaikan, misalnya dengan mempertanyakan maksud dari pendapat tersebut jika dianggap belum jelas. Tanggapan juga dapat disampaikan dengan, menyatakan sikap setuju atau tidak setuju/mendukung atau tidak mendukung terhadap pendapat yang telah dikemukakan. Munculnya berbagai sikap pikiran dan tanggapan yang berbeda-beda itu merupakan hal yang positif dalam kegiatan berdiskusi. Semakin banyak tanggapan yang muncul menjadikan proses berdikusi semakin hidup dan dinamis.
Meskipun demikian, hidupnya proses berdiskusi tidak selalu menjamin hasil yang diperoleh akan baik. Hal itu dapat terjadi jika pendapat dan tanggapan yang muncul hanya kata-kata kosong yang tidak ada isinya. Selain itu pendapat yang dikemukakan lemah, tidak bersandar dan tanpa disertai alas an yang logis. Oleh karena itu dalam berdiskusi , setiap pendapat dan tanggapan yang dikemukakan harus disertai alas an atau argument yang logis dan berdasar. Pendapat juga harus disampaikan dengan bahasa yang efektif, sopan dan jelas. Hal itu merupakan unsure penting yang harus diperhatikan dalam diskusi.
PERBEDAAN PENDAPAT YANG DIBENARKAN
Islam membenarkan perbedaan pendapat
apabila berhadapan dengan isu-isu cabang (furu’) dengan syarat pokoknya (ushul)
berdiri di atas sesuatu yang disepakati. Pokok atau ushul yang dimaksudkan
adalah al-Qur’an dan al-Sunnah. Al-Qur’an dan al-Sunnah saja tidak cukup,
kerana sejarah telah membuktikan kehadiran banyaknya individu atau aliran
menyeleweng yang tetap merujuk kepada al-Qur’an dan al-Sunnah. Kenapa mereka
bisa menyeleweng? Karena mereka menafsirkan ke dua sumber tersebut berdasarkan
penafsiran versi mereka sendiri. Oleh sebab itu penafsiran perlu ditambah
dengan syarat-syaratnya yaitu berdasarkan pemahaman para sahabat (kerana
merekalah yang paling memahami tujuan, konteks dan cara mempraktikkan al-Qur’an
dan al-Sunnah) dan menggunakan kaidah-kaidah ilmu yang telah ditetapkan oleh
ilmuwan Islam.
“Kaedah-kaedah ilmu”, yang
dimaksudkan adalah ilmu Ushul al-Tafsir, ilmu Takhrij Hadith, ilmu Ushul
al-Fiqh dan sebagainya. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
- Ilmu Ushul al-Tafsir antara lain melingkupi bentuk penyusunan ayat, kategori ayat antara Makkiyyah dan Madaniyyah, antara Muhkamat dan Mutasyabihat, Nasikh dan Mansukh dan berbagai metode dalam menafsirkan sebuah ayat.
- Ilmu Takhrij Hadith adalah mengambil sebuah hadis daripada kitabnya yang asal, menelusuri sanad-sanad atau jalan-jalan periwayatannya, menyimak kedudukan para perawinya dari sudut al-Jarh wa al-Ta’dil dan akhirnya menilai derajat hadis tersebut apakah sahih, hasan, dhaif dan seterusnya.
- Ilmu Ushul al-Fiqh adalah ilmu yang menggariskan metode-metode untuk mengeluarkan hukum daripada nas al-Qur’an dan al-Sunnah. Selain itu hukum juga boleh dikeluarkan melalui metode lain seperti ijma’, qiyas, istihsan, istihlah, qaul shahabah dan sebagainya.
Mungkin ada yang bertanya, jika
pokok atau ushulnya adalah sesuatu yang disepakati, kenapa hasil yang muncul
adalah berbeda-beda? Jawabannya adalah sebagai berikut:
- Sebagian nas, yakni ayat al-Qur’an atau al-Sunnah, ada yang memiliki satu maksud (Qath’ie), manakala sebagian lainnya ada yang memiliki beberapa maksud (Dzanni). Terhadap nas yang memiliki satu maksud, memang tidak dibenarkan adanya perbedaan pendapat. Akan tetapi bagi nas yang memiliki beberapa maksud, perbedaan pendapat mungkin terjadi, dan ini dibenarkan.
- Setiap hadis perlu dinilai derajat kekuatannya sebelum dapat dijadikan sumber hukum. Akan tetapi dalam menilai kekuatan hadis, banyak pendapat yang muncul. Mungkin sebagian tokoh menilai sebuah hadis adalah sahih, sedangkan sebagian tokoh yang lain menilai hadis yang sama sebagai dhaif. Ini adalah perbedaan pendapat yang dibenarkan, asalkan tokoh-tokoh tersebut layak untuk menilai derajat hadis.
- al-Qur’an dan al-Sunnah perlu dipahami berdasarkan pemahaman para sahabat dan kaidah-kaidah ilmu yang telah digariskan oleh para ilmuwan Islam. Namun adakalanya timbul perbedaan dalam memilih metode yang paling tepat, sehingga akhirnya menghasilkan kesimpulan hukum yang berbeda. Ini sekali lagi merupakan perbedaan yang dibenarkan asalkan dihasilkan oleh mereka yang layak untuk berijtihad.
Ada tiga cara untuk mendapatkan
rahmat Allah SWT apabila berhubungan dengan pendapat-pendapat yang masuk dalam
kategori ini, yaitu:
1.
Menerima dan melaksanakan semua pendapat - Jika di dalam sebuah perkara
terdapat perbedaan pendapat, maka hendaklah diterima dan dilaksanakan semua
pendapat yang ada. Bila ini tidak dilakukan, orang awam akan menyangka bahwa
hanya ada satu pendapat untuk perkara tersebut dan berkeras bahwa hanya
pendapat itulah yang benar. Ini menyebabkan kejumudan dan perpecahan dalam umat
Islam. Karena masyarakat akan menyangka bahwa hanya apa yang mereka praktekkan
saja benar, sedangkan apa yang dipraktekkan oleh masyarakat di tempat lain
adalah salah.
Sebagai contoh, jika imam membaca
Basmallah dengan kuat ketika sholat Maghrib, maka hendaklah dia membaca
Basmallah dengan perlahan bagi sholat Isya. Jika hari ini imam membaca doa
qunut ketika sholat subuh, hendaklah keesokan harinya dia tidak membaca doa
qunut. Dengan demikian masyarakat menyadari, bahwa qunut shubuh adalah masalah
furu’ dan tidak patut digunakan untuk memecah belah masyarakat.
2.
Memberi prioritas kepada usaha lain yang lebih penting - Tidak dapat dipungkiri
bahwa dalam keberagaman pendapat, seseorang mampu mengkaji dan mengunggulkan
satu pendapat yang paling kuat (rajih). Akan tetapi apa yang dianggap kuat
olehnya mungkin dianggap lemah (marjuh) oleh orang lain, demikian pula
sebaliknya. Perdebatan masalah ini tidak akan menemukan titik akhir.
Bagi orang awam, jangan buang-buang
waktu dengan perdebatan tersebut. Memerah pikiran dan tenaga untuk membedakan
antara yang rajih dan marjuh tidak sepatutnya menjadi prioritas seorang Muslim
yang hendak mencari rahmat Allah pada zaman ini. Banyak isu lain yang patut
diberikan prioritas seperti memberantas bid’ah, membetulkan penyelewengan agama
oleh golongan Islam Liberal, Syi’ah, Orientalis dan media, berdakwah kepada
golongan bukan Islam, dan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Oleh sebab itu
hendaklah seorang Muslim melaksanakan Fiqh al-Awlawiyyat yaitu memberikan
prioritas berdasarkan tempat, waktu, dan keadaan.
3. Memberi perhatian kepada pendapat yang lebih memudahkan -
Seandainya dalam beragam pendapat, terdapat pendapat atau hukum yang lebih
memudahkan umat islam, maka hendaklah diberi perhatian lebih kepada hukum
tersebut. Contohnya terdapat dalam masalah layak atau tidaknya seseorang itu
dianggap dalam keadaan musafir.
Pendapat pertama menetapkan jarak
minimum dan waktu maksimum yang membolehkan seseorang itu dianggap musafir.
Yang banyak dipraktekkan di Indonesia adalah untuk dianggap musafir, maka
seseorang itu perlu melakukan perjalanan lebih 90 km dan kurang dari 3 hari.
Sedangkan pendapat kedua tidak
menetapkan syarat apapun. Asalkan seseorang itu melakukan suatu perjalanan yang
melebihi kebiasaan dan tidak berniat menetap dalam perjalanan tersebut, maka
dia boleh menqasarkan sholatnya dan berbuka jika sedang berpuasa.
Jika dianalisa, pendapat kedua lebih
memudahkan dan mendekati tujuan syari’at islam yang ingin menghindari kesulitan
bagi seseorang yang sedang bermusafir.
Adakalanya sebagian orang keberatan
untuk menyampaikan sesuatu yang memudahkan umat karena sikap berhati-hati dan
khawatir kemudahan itu akan dipermainkan oleh masyarakat. Keberatan ini tidak
sepatutnya timbul karena:
1. Sikap berhati-hati memang baik, namun hendaklah juga
berhati-hati agar sikap tersebut tidak diletakkan di tempat yang salah.
Menyembunyikan sesuatu yang mudah berart menyembunyikan Islam yang sebenarnya.
2.
Orang yang mempermainkan hukum agama bukanlah mereka yang mempraktekkan
kemudahan agama secara berlebih-lebihan, akan tetapi adalah mereka yang tidak
melaksanakan hukum agama sama sekali. Malah yang patut dikhawatirkan adalah,
kenapa sebagian masyarakat tidak melaksanakan hukum agamanya? Mungkinkah mereka
selama ini dipaksa dengan berbagai hukum yang berat dan azab yang menakutkan
sehingga mereka menjadi putus asa dan menjauh dari agama?
PERBEDAAN PENDAPAT YANG DILARANG
Perbedaan pendapat yang terlarang
adalah apabila dihasilkan bukan dari pokok (ushul) yang disepakati. Dengan kata
lain, perbedaan tersebut dihasilkan dari sumber lain selain dari al-Qur’an dan
al-Sunnah, atau berdasarkan pemahaman yang berbeda dengan pemahaman para
sahabat dan kaidah-kaidah ilmu.
Kesalahan-kesalahan tersebut adalah:
1.
Menjadikan para tokoh agamawan seperti syaikh, imam dan ustaz sebagai sumber
pokok agama sehingga menerima apa saja pendapat dan hukum yang mereka
keluarkan. Ini adalah satu kesalahan kerana peranan para syaikh, imam dan ustaz
adalah menyampaikan al-Qur’an dan al-Sunnah berdasarkan pemahaman sahabat dan
kaedah-kaedah ilmu, bukannya menggantikan al-Qur’an dan al-Sunnah dengan teori
atau kaedah tersendiri.
2.
Menjadikan amalan masyarakat dan tradisi sebagai hujah agama, sehingga apa yang
dilakukan oleh majoriti dijadikan dalil yang mengatasi al-Qur’an dan al-Sunnah.
Ini juga adalah satu kesalahan kerana amalan masyarakat dan tradisi bukanlah
hujah agama.
3.
Menjadikan jamaah masing-masing sebagai tujuan beragama dan menganggap jamaah
tersendiri adalah yang paling benar dan paling baik dibandingkan dengan jamaah
yang lain. Hasilnya, setiap jamaah akan ada ciri-ciri tersendiri yang dijadikan
dalil agama sehingga membelakangi al-Qur’an dan al-Sunnah.
4. Menjadikan kedudukan, kemasyhuran dan kepentingan sendiri
sebagai agenda beragama, sehingga ke tahap sanggup menyampaikan pendapat atau
hukum yang berlawanan dengan pemahaman yang benar terhadap al-Qur’an dan
al-Sunnah.
Walaupun perbedaan pendapat jenis
ini adalah dilarang, akan tetapi kita tetap berusaha mencari rahmat Allah SWT
dalam berinteraksi dengannya.
Pertama : Berbaik sangka
1.
Mungkin orang ini tidak tahu sedang melakukan kesalahan, dan selama ini tidak
ada orang yang menerangkan bahwa itu salah.
2. Mungkin ada kesalahpahaman sehingga apa yang disandarkan
sebagai kesalahan seseorang, sebenarnya tidak berasal dari orang tersebut.
3.
Mungkin orang yang dianggap melakukan kesalahan sebenarnya memiliki hujah yang
betul dan tidak diketahui oleh pihak yang menyalahkannya.
Kedua : Menentukan format dialog
Dialog tidak akan menghasilkan
manfaat, jika tidak ditetapkan format dialognya. Format dialog yang dimaksudkan
adalah mencari dan menyetujui pendapat-pendapat yang paling mendekati al-Qur’an
dan al-Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat dan metode-metode keilmuwan
dalam Islam.
Ketiga : Berdiskusi berdasarkan adab Islam
Keempat : Menjauhi perdebatan
Kelima : Bersikap adil dalam menerima hasil diskusi
Adil sebelum dialog adalah berbaik
sangka, adil ketika berdiskusi adalah bersikap lemah-lembut, sedangkan adil
setelah berdialog adalah:
1.
Jika teman berdialog mengakui kesalahannya, maka bersyukurlah kepada Allah dan
jangan mengungkit kesalahannya yang lama.
2.
Jika kesalahan yang dilakukan oleh teman dialog itu telah tersebar meluas di
kalangan masyarakat, hendaklah dijelaskan kepadanya tentang kesalahan tersebut.
Walaupun dia tidak menerima kesalahannya, mungkin di kemudian hari dia akan
mengakui kesalahannya dan kemudian bertobat.
3.
Jika teman dialog kita tetap ngotot dengan kesalahannya, mungkin cara kita
berdialog yang tidak tepat atau mungkin orang itu memerlukan waktu untuk
berpikir.
PERSATUAN UMAT DAN KEBERAGAMAN
PENDAPAT
Kebanyakan orang menyerukan umat
Islam untuk meninggalkan perpedaan pendapat supaya bisa bersatu. Persatuan umat
Islam memang penting, tapi ada beberapa kelemahan apabila dikaitkan dengan isu
perbedaan pendapat, yaitu:
1. Apabila diseru kepada persatuan umat dengan cara menghindari
perbedaan pendapat, seruan seolah-olah melarang masyarakat untuk berbeda
pendapat. Ini adalah cara yang salah, karena berbeda pendapat adalah fitrah
manusia dan kehendak Allah SWT. Maka cara yang benar bukan menyuruh umat untuk
menghindari perbedaan pendapat, tetapi mengajar umat cara berinteraksi dengan
keberagaman pendapat.
2. Perbedaan pendapat terbagi dua yaitu yang dibenarkan dan
yang dilarang. Apabila berhadapan dengan perbedaan pendapat yang dibenarkan,
maka persatuan umat haruslah didahulukan. Ini karena isu cabang tidak boleh
diunggulkan atas isu pokok.
Sedangkan bagi perbedaan pendapat
yang dilarang, dialog amat diperlukan dibandingkan persatuan umat Islam. Ini
karena perbedaan pendapat jenis ini melibatkan isu pokok (ushul) agama. Jika
tidak ditangani dengan baik, maka akan merusakkan pokok yang lain, yaitu
persatuan umat Islam.
Sebagai contoh, aliran anti hadis,
aliran Syi’ah, pemikiran islam Liberal dan amalan bid’ah tidak boleh didiamkan
demi menjaga persatuan umat Islam. Jika didiamkan, dia akan menyelinap secara
bertahap sehingga apa yang batil akan dianggap benar oleh umat Islam. Persatuan
mungkin terpelihara, tetapi apa arti persatuan jika bercampur aduk antara
kebenaran dan kebatilan?
3.
Terdapat segelintir pihak yang coba menjustifikasikan perbedaan pendapat yang
dilarang ke atas slogan “Demi persatuan umat Islam”. Padahal Allah SWT telah
berfirman: “Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali Allah (agama
Islam), dan jangan kamu bercerai-berai”. (Ali-Imran 3;103). yang dimaksud
dengan tali Allah adalah agama Islam yang berdasarkan al-Qur’an dan al-Sunnah
yang shahih berdasarkan pemahaman para sahabat dan kaidah-kaidah yang telah
digariskan oleh para ilmuwan Islam. Kita tidak boleh bersatu di atas “tali
masyarakat”, “tali pendapat tokoh sekian-sekian”, “tali kemodrenan”, “tali
pemikiran baru” atau tali apa saja selain “tali Allah”.
4. Menyampaikan kebenaran demi membetulkan amalan masyarakat
tidak boleh dihalangi atas alasan ia akan merusakkan persatuan umat Islam
(baca: masyarakat). Seandainya benar menyampaikan ayat-ayat Allah dan
hadis-hadis Rasul-Nya akan menyebabkan perpecahan masyarakat, maka faktor perpecahan
tidak boleh ditujukan kepada usaha menyampaikan. Sebaliknya hendaklah ditujukan
kepada “masyarakat” yang enggan menerimanya. Ini kerana jika faktor perpecahan
ditujukan kepada usaha menyampaikan, kita secara tidak langsung menyalahkan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kerana usaha baginda menyampaikan
risalah Islam telah juga menyebabkan perpecahan di kalangan masyarakat Arab
saat itu.