Sering kita melihat penulisan kata yang hurufnya bertukar-tukar. Kata yang seharusnya ditulis dengan huruf f dan v ditulis dengan p; atau kata yang seharusnya ditulis dengan huruf v ditulis dengan huruf f.
Kesalahan seperti ini terjadi karena orang tidak tahu huruf mana yang seharusnya digunakan. Orang suka menulis dengan huruf p berpendapat bahwa huruf f dan v biasanya hanya digunakan pada kata-kata bahasa asing.
*kata survey (Ing.) diindonesiakan menjadi survai, yang diubah adalah bunyi ey menjadi ai, sedangkan huruf v tetap. Kata survai ini yang sering salah ditulis orang menjadi survei.
*kata phrase (Ing.) huruf ph diganti menjadi huruf f karena bunyi ph dalam bahasa aslinya adalah seperti bunyi /f/ sehingga menjadi frase.
Yang perlu diperhatikan adalah bentuk produktif dan produktivitas. Kata pertama memakai f, sedangkan kata kedua memakai v karena huruf v di tengah kata asing tidak diubah.
Kata yang salah kaprah, tetapi pemakaiannya tinggi adalah fihak. Kata ini bukan berasal dari bahasa Arab, melainkan bahasa Indonesia asli. Bentuk bakunya adalah pihak. Orang banyak menuliskannya dengan fihak.
Yang benar adalah pihak > memihak.
Sumber : Inilah Bahasa Indonesia yang Benar, J. S. Badudu, Gramedia, 1989, halaman 153-155
Dituliskan kembali dan diringkas oleh Yudi Hendra, S. Pd. , Guru Bahasa Indonesia SMA IT Mutiara Duri, Riau. Alumni FBSS UNP tahun 2001.
Kesalahan seperti ini terjadi karena orang tidak tahu huruf mana yang seharusnya digunakan. Orang suka menulis dengan huruf p berpendapat bahwa huruf f dan v biasanya hanya digunakan pada kata-kata bahasa asing.
*kata survey (Ing.) diindonesiakan menjadi survai, yang diubah adalah bunyi ey menjadi ai, sedangkan huruf v tetap. Kata survai ini yang sering salah ditulis orang menjadi survei.
*kata phrase (Ing.) huruf ph diganti menjadi huruf f karena bunyi ph dalam bahasa aslinya adalah seperti bunyi /f/ sehingga menjadi frase.
Yang perlu diperhatikan adalah bentuk produktif dan produktivitas. Kata pertama memakai f, sedangkan kata kedua memakai v karena huruf v di tengah kata asing tidak diubah.
Kata yang salah kaprah, tetapi pemakaiannya tinggi adalah fihak. Kata ini bukan berasal dari bahasa Arab, melainkan bahasa Indonesia asli. Bentuk bakunya adalah pihak. Orang banyak menuliskannya dengan fihak.
Yang benar adalah pihak > memihak.
Sumber : Inilah Bahasa Indonesia yang Benar, J. S. Badudu, Gramedia, 1989, halaman 153-155
Dituliskan kembali dan diringkas oleh Yudi Hendra, S. Pd. , Guru Bahasa Indonesia SMA IT Mutiara Duri, Riau. Alumni FBSS UNP tahun 2001.