Kalimat
Efektif
Kalimat yang baik pertama sekali
haruslah memenuhi persyaratan gramatikal. Hal ini berarti kalimat itu harus
disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku. Kaidah-kaidah tersebut
meliputi: (1) unsur-unsur penting yang harus dimiliki setiap kalimat, (2)
aturan-aturan tentang Ejaan Yang Disempurnakan, (3) cara memilih kata dalam
kalimat (diksi).
Kelengkapan unsur sebuah kalimat
sangat menentukan kejelasan sebuah kalimat. Oleh sebab itu sebuah kalimat harus
memiliki paling kurang subjek dan predikat. Kalimat yang lengkap ini harus
ditulis sesuai aturan Ejaan Yang Disempurnakan. Kata-kata yang
dipergunakan dalam membentuk kalimat
tadi haruslah dipilih dengan tepat. Dengan demikian kalimat menjadi jelas
maknanya.
Kalimat yang benar dan jelas
maknanya akan dengan mudah dipahami orang lain secara tepat. Kalimat yang
seperti inilah yang disebut kalimat efektif. Sebuah kalimat efektif harus
mempunyai kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan pada pikiran pendengar
atau pembaca seperti apa yang terdapat pada pikiran penulis atau pembicara. Hal
ini berarti kalimat efektif haruslah disusun secara sadar untuk mencapai daya informasi yang diinginkan
penulis terhadap pembacanya. Bila hal ini tercapai diharapkan pembaca akan
tertarik kepada apa yang dibicarakan dan tergerak hatinya oleh apa yang
disampaikan itu.
Karakteristik yang harus dipenuhi
kalimat efektif adalah :
(1) kesepadanan
dan kesatuan
(2) kesejajaran
bentuk
(3) penekanan
(4) kehematan
dalam mempergunakan kata
(5) kevariasian
dalam struktur kalimat
1. Kesepadanan dan Kesatuan
Syarat pertama kalimat efektif
mempunyai struktur yang baik. Artinya, kalimat itu harus memiliki unsur-unsur
subjek dan predikat, atau bisa ditambah denga objek, keterangan. Semua unsur
itu melahirkan keterpaduan arti yang merupakan ciri keutuhan kalimat.
Misalnya Andai ingin
mengatakan:
(1) Imran
Abdurrahman membaca Alquran di kamarnya.
Kalimat ini jelas maknanya. Hubungan antara unsur subjek
(Imran Abdurrahman) dengan predikat (membaca), dan antara predikat dengan objek
(Alquran) dan keterangan (di kamarnya) merupakan kesatuan bentuk yang membentuk kesatuan makna.
Akan menjadi lain jika kata-kata
itu diubah susunannya menjadi:
(2) Membaca Alquran di kamarnya Imran Abdurrahman.
(3) Di kamarnya Alquran membaca Imran Abdurrahman.
(4) Alquran membaca Imran Abdurrahman di kamarnya.
Kalimat-kalimat di atas kabur maknanya karena fungsi
kata-katanya tidak jelas.
1.1. Subjek dan Predikat
Kalimat sekurang-kurangnya memiliki unsur subjek dan
predikat. Subjek dalam sebuah kalimat merupakan unsur inti atau pokok
pembicaraan.
Perhatikan kalimat-kalimat berikut:
(1) Hasan Albana mendirikan Ikhwanul
Muslimin dengan kerja keras penuh keikhlasan.
(2) Sabiq Khairi Yura mencintai kebaikan
untuk mencari rida Allah SWT.
(3) Yura Publishing Company membuka
cabangnya di Cina.
(4) Ibrahim sangat berbakti kepada bundanya.
(5) Masyarakat Gunung Pangilun dihantui
bahaya tsunami.
Kalimat-kalimat di atas adalah kalimat yang jelas fungsi
masing-masing katanya. Kata-kata berhuruf miring berfungsi sebagai subjek.
Predikat dalam kalimat adalah kata
yang berfungsi memberitahukan apa, mengapa, atau bagaimana subjek itu.
Perhatikan kalimat berikut ini
dan bandingkan dengan kalimat nomor (1) sampai dengan (5) di atas!
(6) Kepada siswa SMA IT Mutiara segera memasuki kelas
masing-masing!
(7) Di
dalam keputusan Abiq untuk berdakwah di pedalaman Kalimantan mengandung nilai-nilai
keimanan yang tinggi.
(8) Pada
Kegiatan Hari Bahasa yang diadakan SMA IT Mutiara mengundang SMA dan SMP
se-Kecamatan Mandau dan Pinggir.
Apakah ketiga kalimat di atas
baik atau tidak dapat kita periksa yang manakah predikatnya. Menentukan
predikat tidaklah sulit karena predikat biasanya dinyatakan dalam bentuk kata
kerja yaitu: memasuki (kalimat 6), mengandung (kalimat 7), dan mengundang
(kalimat 8).
Sekarang kita cari subjek kalimat-kalimat
tersebut. Apa atau siapa yang memasuki, yang mengandung, dan yang mengundang?
Jawabannya adalah siswa SMA IT Mutiara,
keputusan Abiq untuk berdakwah di
pedalaman Kalimantan, dan Kegiatan
Hari Bahasa yang diadakan SMA IT Mutiara.
Akan tetapi karena kata-kata itu didahului oleh partikel
kepada, di dalam, dan pada, maka kata-kata itu tidak dapat berfungsi sebagai
subjek. Kata-kata kepada, di dalam, dan pada, pada kalimat di atas harus
dihilangkan agar subjeknya menjadi jelas dan keseluruhan kalimat menjadi padu.
(9) Siswa
SMA IT Mutiara segera memasuki kelas masing-masing!
(10) Keputusan
Abiq untuk berdakwah di pedalaman Kalimantan mengandung nilai-nilai keimanan
yang
tinggi.
(11) Kegiatan
Hari Bahasa yang diadakan SMA IT Mutiara mengundang SMA dan SMP se-Kecamatan
Mandau dan Pinggir.
Perhatikan pernyataan-pernyataan
berikut!
(1) Mujahidin
yang mengorbankan nyawanya
(2) Dana
untuk membantu duafa
Kata-kata kerja dalam pernyataan di atas tidak dapat
menduduki fungsi predikat karena di muka kata kerja itu terdapat partikel yang, untuk. Pernyatan-pernyataan di atas bukan kalimat
karena tidak memiliki predikat. Pernyataan-pernyataan di atas baru menjadi
kalimat jika ditambahkan dengan kata-kata yang berfungsi sebagai predikat.
(1) Mujahidin
yang mengorbankan nyawanya mendapat pahala
mati syahid.
(2) Dana
untuk membantu duafa itu telah diserahkan
kepada yang berhak.
Kata-kata bercetak miring dalam kalimat di atas berfungsi
sebagai predikat.
1.2 Kata Penghubung
Intrakalimat dan Antarkalimat
Kata penghugung yang
menghubungkan kata dengan kata dalam
sebuah frase atau menghubungkan klausa dengan klausa di dalam sebuah kalimat
disebut konjungsi intrakalimat.
Contoh:
(1) Kami
semua bekerja keras, sedangkan dia hanya ongkang-ongkang kaki.
(2) Proyek
ini akan berhasil jika semua anggota bekerja dengan ikhlas.
Struktur kalimat (1) memiliki perbedaan dengan kalimat
(2). Kalimat (1) urutan klausa tidak
dapat dipertukarkan, sehingga kita tidak dapat meletakkan konjungsi sedangkan
di awak kalimat. Sebaliknya kaliamt (2) urutan klausanya dapat dipertukarkan,
sehingga kita dapat menempatkan konjungsi jika pada awal kalimat.
Kalimat (1) disebut kalimat majemuk setara dan kalimat (2)
disebut kalimat majemuk bertingkat. Pada kalimat majemuk setara tempat konjungsi adalah di antara kedua
klausa, sedangkan pada kalimat majemuk bertingkat di muka klausa yang menjadi
anak kalimat.
Dengan demikian kalimat berikut tidak bisa diterima.
(3) Dan
dia belum memberi keputusan.
(4) Kalau
semua orang mematuhi peraturan.
Konjungsi antarkalimat yaitu
konjungsi yang menghubungkan kalimat dengan kalimat lain di dalam sebuah
paragraf.
(5) Dia
sudah berkali-kali tidak menepati janjinya kepadaku. Karena itu, aku tidak
dapat memercayainya lagi.
(6) Sekolah
harus menyediakan sarana dan prasarana yang menunjang. Dengan demikian
pendidikan dapat terlaksana dengan baik.
Frase karena itu pada kalimat (5) dan dengan demikian pada
kalimat (6) adalah konjungsi antarkalimat.
1.3 Gagasan Pokok
Gagasan pokok terletak pada awal
kalimat. Jika hendak menggabungkan dua buah kalimat, penulis harus menentukan
bahwa kalimat yang menjadi gagasan pokok terletak di awal kalimat.
Perhatikan contoh berikut:
(1) Ia
ditembak mati ketika masih dalam tugas militer.
(2) Ia
masih dalam tugas militer ketika ditembak mati.
Gagasan pokok dalam kalimat (1)
adalah Ia ditembak mati, kalimat (2) Ia masih dalam tugas militer.
1.4 Penggabungan
dengan ”yang”, ”dan”
Jika dua kalimat digabungkan
dengan kata penghubung dan, maka
hasilnya kalimat majemuk setara. Jika dua kalimat digabungkan dengan kata
penghubung yang, maka hasilnya adalah
kalimat majemuk bertingkat.
Perhatikan contoh berikut:
(1) Masyarakat
merasakan bahwa mutu pendidikan kita masih rendah.
(2) Perbaikan
mutu pendidikan adalah tugas utama perguruan tinggi.
Kedua kalimat di atas mempunyai gagasan pokok yang sama
penting. Penggabungan yang efektif untuk keduanya adalah dengan kata penghubung
dan.
(3) Masyarakat
merasakan bahwa mutu pendidikan kita masih rendan dan perbaikannya adalah tugas
utama perguruan tinggi.
Perhatikan contoh berikut:
(4) Kongres
lingkungan hidup diadakan di Kota Padang.
(5) Kongres
itu membicarakan masalah pembuangan limbah ke laut oleh negara-negara industri
maju.
Kedua kalimat di atas dapat digabung dengan kata penghubung yang.
(6) Kongres
lingkungan hidup yang diadakan di Kota Padang membicarakan masalah pembuangan
limbah ke laut oleh negara-negara industri maju.