Ciri Bahasa Indonesia Baku
Bahasa baku adalah bahasa yang sesuai dengan
kaidah bahasa Indonesia
yang berlaku. Pedoman yang
digunakan adalah Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), Pedoman Pembentukan Istilah,
dan Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia. Bahasa yang tidak mengikuti
kaidahkaidah
bahasa Indonesia disebut bahasa
tidak baku.
Fungsi bahasa baku ialah sebagai
pemersatu, pemberi kekhasan,
pembawa kewibawaan, dan kerangka
acuan. Ciri-ciri ragam bahasa baku,
yaitu, sebagai berikut.
1. Digunakan dalam situasi formal,
wacana teknis, dan forum-forum
resmi seperti seminar atau rapat.
2. Memiliki kemantapan dinamis
artinya kaidah dan aturannya tetap dan
tidak dapat berubah.
3. Bersifat kecendekiaan, artinya
wujud dalam kalimat, paragraf, dan
satuan bahasa yang lain mengungkapkan penalaran yang teratur.
4. Memiliki keseragaman kaidah,
artinya kebakuan bahasa bukan penyamaan
ragam bahasa, melainkan kesamaan kaidah.
5. Dari segi pelafalan, tidak
memperlihatkan unsur kedaerahan atau
asing.
Sumber : Bahasa Indonesia SMK/MAK Setara
Tingkat Semenjana Kelas X Mokhamad Irman dkk.