Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur
dari berbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah (lokal) maupun
dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, dan Belanda.
Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia
dapat dibagi atas 3 golongan besar, yaitu:
1. Unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam
bahasa Indonesia. Unsur pinjaman ini dapat dipakai dalam
konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih
mengikuti cara asing.
Contoh: reshuffle, shuttle cock, real estate, dan sebagainya.
2. Unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan
dengan kaidah bahasa Indonesia. Diusahakan agar ejaannya
hanya diubah seperlunya sehingga dapat dibandingkan dengan
bentuk asalnya.
3. Unsur yang sudah lama terserap dalam bahasa Indonesia tidak
perlu lagi diubah ejaannya.
Contoh: otonomi, dongkrak, paham, aki, dan sebagainya
Berikut ini kaidah penyesuaian ejaan unsur serapan dari bahasa
asing ke dalam bahasa Indonesia.
1. -al, eel, -aal (Belanda) menjadi -al, contoh:
• national menjadi nasional
• rationeel, rational menjadi rasional
• normaal, normal menjadi normal
2. (Sansekerta) menjadi s- contoh:
• çabda menjadi sabda
• çastra menjadi sastra
3. oe- (Yunani) menjadi e- contoh:
• oestrogen menjadi estrogen
• oenology menjadi enologi
4. kh- (Arab) tetap kh- contoh:
• khusus tetap menjadi khusus
• akhir tetap menjadi akhir
5. oo (Inggris) menjadi u contoh:
• cartoon menjadi kartun
• proof menjadi pruf